Seorang pria berinisial MH alias H diamankan oleh tim Patroli Jaga Jakarta dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot tidak standar.
Saat melintas di kawasan Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih, Bekasi, tim patroli mendapati MH mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraannya.
“Petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap pengendara beserta kendaraannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana, Jumat (21/8/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah klip berisi obat-obatan keras yang disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 37 klip berisi masing-masing lima butir pil berwarna kuning, yang totalnya berjumlah 185 butir, ditambah 45 butir pil berwarna putih.
“Total obat-obatan keras yang diamankan mencapai 230 butir. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 2.159.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” katanya.
Kegiatan Patroli Jaga Jakarta ini dilaksanakan pada Kamis malam hingga dini hari di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, begal, hingga tawuran.
Kegiatan ini melibatkan 10 personel yang dipimpin oleh Ipda Hadi Winarso dengan menggunakan lima unit kendaraan roda dua. Tim menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka menjaga keamanan lingkungan.
Setelah diamankan, pelaku MH alias H beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada petugas piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.