Studi terbaru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menyimpulkan bahwa sumber polusi udara di wilayah Jabodetabek tidak terbatas pada satu sektor industri atau satu daerah administratif saja. Hasil kajian mendalam menunjukkan bahwa sektor industri dan transportasi merupakan kontributor utama tingginya kadar polusi udara di kawasan metropolitan ini.
Penelitian ini merupakan kolaborasi antara ViriyaENB dengan ITB, yang bertujuan untuk memetakan secara akurat sumber-sumber pencemaran udara serta mengidentifikasi sektor-sektor mana yang paling signifikan berkontribusi terhadap masalah polusi di Jabodetabek.
Guru Besar Teknik Lingkungan ITB, Prof. Ir. Puji Lestari, menjelaskan bahwa studi ini menggunakan dua pendekatan utama: inventarisasi emisi dan analisis source apportionment. “Kita sudah melakukan pemantauan selama satu tahun, yaitu pada tahun 2025. Termasuk yang terbaru karena dilakukan dari Februari sampai Desember 2025. Berdasarkan komposisi kimia tersebut, kita bisa mengidentifikasi sumbernya apa dan berapa persen kontribusinya melalui source apportionment,” ujar Prof. Puji dalam sebuah acara di Jakarta Selatan pada Kamis (20/8/2026).
Selama periode pemantauan, analisis sampel particulate matter 2.5 (PM2.5) yang dikumpulkan di Jakarta Barat menunjukkan rata-rata konsentrasi mencapai 34,1 μg/m³. Angka ini secara signifikan melampaui baku mutu PM2.5 tahunan yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 (15 μg/m3) dan standar US-EPA (9 μg/m3). Bahkan, angka tersebut sekitar 6,8 kali lebih tinggi dari pedoman tahunan World Health Organization (WHO) sebesar 5 μg/m3.
Temuan spesifik menunjukkan bahwa sektor transportasi menjadi sumber dominan di Jakarta dan beberapa kota penyangga. Sementara itu, sektor industri menjadi penyumbang utama di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Pembangkit listrik, di sisi lain, teridentifikasi sebagai sumber dominan di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
Lebih rinci lagi, dalam sektor transportasi di Jakarta, jenis kendaraan berbahan bakar diesel memberikan kontribusi emisi PM2.5 tertinggi. Kendaraan jenis truk menyumbang 34,96% dari total emisi PM2.5, diikuti oleh mobil penumpang diesel sebesar 21,21%. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan pengendalian polusi udara yang lebih terarah pada sumber dan jenis polutan yang paling relevan, bukan sekadar fokus pada jumlah kendaraan.
Oleh karena itu, penguatan pengendalian kendaraan diesel dan armada berat menjadi krusial, di samping percepatan transisi ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan kualitas serta cakupan transportasi publik yang rendah emisi.
Prof. Puji memaparkan perbedaan profil sumber polusi antara Jabodetabek secara keseluruhan dengan Jakarta. “Jadi, kalau di Jabodetabek, sektor industri merupakan penyumbang pertama, kemudian transportasi, baru pembangkit. Ini berbeda dengan Jakarta. Kalau di Jakarta, sektor transportasi merupakan yang paling besar, kemudian industri, dan baru pembangkit. Jadi, terdapat perbedaan antara profil sumber di Jabodetabek secara keseluruhan dengan Jakarta,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Southeast Asia Director ITDP, Gonggomtua Sitanggang, menekankan bahwa pengendalian emisi dari sektor transportasi memerlukan langkah komprehensif. Ini mencakup penguatan transportasi publik hingga mendorong masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Menurut Gonggomtua, penguatan transportasi publik di Jabodetabek tidak bisa hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur. Integrasi yang holistik mencakup layanan, tarif, operator, hingga kelembagaan sangat diperlukan, mengingat mobilitas masyarakat dan masalah polusi udara tidak mengenal batas-batas administrasi.
“Polusi tidak mengenal batas administrasi, transportasi juga tidak mengenal batas administrasi. Maka dari itu, diperlukan integrasi kelembagaan untuk transportasi juga,” tegas Gonggomtua. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan kenyamanan dan daya tarik layanan transportasi publik agar masyarakat termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi.