Terdakwa Bea Cukai Menangis: “Pasang Badan” Atas Perintah Atasan

Jakarta – Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan, tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Orlando, yang juga berstatus terdakwa dalam berkas terpisah, mengaku didesak oleh atasannya untuk menanggung perkara agar tidak melebar.

Kesaksian ini disampaikan Orlando saat menjadi saksi untuk terdakwa Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai. Orlando menjelaskan momen pertemuannya dengan Bayu di Gedung KPK sebelum Bayu ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itulah, Orlando menceritakan pertemuannya dengan atasannya, Sisprian Subiaksono, selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. Orlando mengaku Sisprian memintanya sebagai junior untuk pasang badan dalam perkara ini.

“Jadi saat itu waktu di apa, di tempat merokok itu, saya ketemu juga sama atasan saya Pak Sisprian, manggil saya kan ‘Coy, jangan melebar kasus ini’. Karena saya yang paling junior. (Dia bilang) ‘Ya sudah kamu yang menanggung semua’. Seperti itu dan pada saat itu saya melihat teman-teman saya dipanggil, ya sudahlah saya yang pasang badan, yang mengorbankan diri. Terus saya bilang ama Mas Bayu, ‘Mas, titip anak istri saya’. Seperti itu Pak,” ujar Orlando sambil terisak.

Melihat kesaksian yang emosional tersebut, majelis hakim meminta jaksa untuk melanjutkan pertanyaan setelah Orlando selesai menenangkan diri. Jaksa KPK M Takdir Suhan menyatakan bahwa pihaknya menanyakan hal ini karena adanya momen-momen tersebut sebelum Orlando kooperatif, dan Bayu pun menyampaikan hal yang senada.

Sebelumnya, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar, yang diterima dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Tinggalkan komentar