Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Diperpanjang, BMKG Prediksi Belum Ada Hujan Hingga Akhir November

KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan. Perpanjangan ini berlaku mulai 16 hingga 29 September 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pangeran S. Pandingan, menyatakan bahwa perpanjangan status tersebut diambil berdasarkan pertimbangan situasi karhutla dan kekeringan yang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas. Pernyataan ini disampaikan usai rapat evaluasi tanggap darurat di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas pada Selasa (15/9) malam.

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I. Sangkap ini dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta camat se-Kabupaten Kapuas. Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga tanggal 20 September diperkirakan tidak akan turun hujan. Hujan baru diprakirakan akan turun pada akhir November 2026.

Oleh karena itu, Pangeran menjelaskan, diputuskan untuk melanjutkan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ini. Data rekapitulasi karhutla di Kabupaten Kapuas sejak Januari hingga 14 September 2026 mencatat sebanyak 258 kejadian. Luas area yang terbakar mencapai 2.233,22 hektare, dengan sebaran titik panas atau hotspot sebanyak 21.925 titik, serta 197 kegiatan pemadaman darat yang telah dilakukan.

Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakapolres Kapuas mengusulkan pembangunan sumur bor di beberapa titik strategis sebagai upaya penanganan karhutla dan kekeringan. Usulan ini disetujui oleh Bupati dengan catatan agar tetap mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.

Melalui rapat ini, Pangeran mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau terjadi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

Tinggalkan komentar