SERANG – Polda Banten memberikan penjelasan mengenai waktu yang dibutuhkan untuk identifikasi jenazah anak buah kapal (ABK) rombongan jurnalis, Surakman. Jenazah Surakman, yang ditemukan pada hari kelima operasi pencarian, baru dipastikan identitasnya pada hari ke-10 setelah proses tes DNA selesai.
Jenazah Surakman ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, pada 12 September 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelima operasi pencarian rombongan jurnalis yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau. Setelah jenazah ditemukan, Polda Bengkulu segera berkoordinasi dengan Polda Banten untuk mengumpulkan data antemortem dan postmortem dari rombongan jurnalis yang hilang.
Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan bahwa proses tes DNA memerlukan waktu lebih dari satu minggu untuk mendapatkan hasil yang akurat. “Dua hari, tiga hari tidak bisa keluar hasil. Secepat-cepatnya satu minggu, paling lambat dua minggu,” ujar Hengki pada Rabu (23/9/2026).
Polda Banten akhirnya menerima hasil tes DNA pada Selasa (22/9), sepuluh hari setelah jenazah ditemukan. “Dihasilkan pemeriksaan DNA kurang lebih selama 10 hari. Jadi bukan lama, bukan terlambat, tetapi memastikan tes DNA berjalan dengan baik menghasilkan kejelasan identifikasi sehingga hari ini kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelas Hengki.
Sebelumnya, Polda Banten telah mengumumkan bahwa identitas jenazah pria yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, adalah Surakman (50), seorang ABK Kapal Arupadatu 1. Jasad korban berhasil diidentifikasi setelah sampel DNA miliknya menunjukkan kecocokan dengan sampel DNA anak kandungnya.
“Jenazah Mr. X tadi teridentifikasi sebagai Surakman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat. Tuan Yayat ini adalah yang di sebelah kanan, sebagai putra kandung dari Bapak Surakman, ABK Kapal Arupadatu 1 yang meliput erupsi Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026,” ungkap Hengki.
Setelah penemuan jenazah di Pulau Enggano, Polda Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Polda Banten untuk proses identifikasi. Jenazah korban ditemukan dengan ciri-ciri mengenakan celana pendek hitam, tinggi badan 163 cm, dan diperkirakan berusia 50 tahun.
Selanjutnya, data antemortem dan postmortem dari delapan keluarga rombongan jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau diperiksa oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI). Hasil pemeriksaan DNA kemudian menunjukkan kecocokan antara jenazah korban dengan salah satu anggota keluarga.
“Proses identifikasi mayat, Kabiddokkes Polda Bengkulu berkomunikasi dengan Kabiddokkes Polda Banten, disepakati untuk dilakukan identifikasi serta pencocokan oleh tim DVI terkait data antemortem dari delapan keluarga korban Kapal Arupadatu terhadap seorang mayat Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, baik meliputi data primer yaitu sidik jari, gigi, dan DNA,” pungkasnya.