Dua orang pemuda diduga pelaku begal berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah pisau dan lima unit ponsel.
Penangkapan kedua terduga pelaku ini terjadi saat personel gabungan dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur sedang melaksanakan patroli di wilayah Jakarta Timur. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (16/9/2026) dini hari, sekitar pukul 04.35 WIB. Petugas mengamankan dua pemuda yang menunjukkan perilaku mencurigakan di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo.
Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa sebilah pisau belati, dua buah obeng, sebilah pisau cutter, satu buah tang, lima unit telepon seluler, satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), uang tunai senilai Rp 282 ribu, serta satu unit sepeda motor.
“Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto.
Kombes Henik menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan.
“Kami terus mengarahkan personel untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga,” tambahnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli tersebut mencakup beberapa titik strategis, mulai dari kawasan PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, hingga Jalan Dewi Sartika, Cawang. Patroli ini merupakan bagian dari program kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran utama adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, perjudian online, serta penipuan online.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk aksi kejahatan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” tutup Budi Hermanto.