Selebgram Jule Jadi Korban, Polisi Ungkap Tiga Tersangka Narkoba

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang turut menyeret selebgram Julia Prastini atau Jule. Ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua bandar wanita dan seorang pria berkebangsaan China.

“Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026). Ketiga tersangka itu berinisial RR, RN, dan XC (WNA China).

Sementara itu, polisi menyatakan bahwa Jule berstatus sebagai korban dalam perkara ini. “Betul (JP korban),” katanya. Michael menjelaskan bahwa Jule akan menjalani asesmen dan rehabilitasi lebih lanjut.

“Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai dan juga berdasarkan interogasi dan penyelidikan lainnya untuk status di kepolisian kami tetapkan restorative justice, JP itu kami tetapkan sebagai pemakai,” jelasnya. “Dan selanjutnya diasesmen dan akan direhabilitasi,” sambungnya.

Berdasarkan pengakuannya, Jule mengonsumsi vape narkoba karena alasan pribadi. “Mulai melakukan ini kurang lebih dari 2-3 minggu lalu mencoba, alasannya pribadi mungkin dari rasa stress atau lain sebagainya,” kata Michael mengutip pengakuan Jule.

Penangkapan ini bermula pada Senin (14/9) saat polisi menangkap dua bandar wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 27 pcs cartridge vape berisi etomidate.

“Dari situ kami mendapatkan informasi terkait bandar dan pemakainya,” katanya. Selain RR dan RN, polisi juga berhasil menangkap seorang pria asal China berinisial XC yang diketahui merupakan bandar narkoba. “Iya, bandar, WNA China,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar