Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule telah ditetapkan sebagai pengguna narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, termasuk keterangan saksi, pendalaman komunikasi, serta bukti lain yang terkumpul, penyidik tidak menemukan keterlibatan Jule dalam aktivitas peredaran atau penjualan narkotika. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai. JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta,” ujar Budi.
Hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan Jule sebagai pengguna narkotika dan merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi.
Jule sendiri mengaku menggunakan vape narkoba karena stres. Ia ditangkap pada Senin (14/9) sore di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menyatakan bahwa Jule diduga telah mengonsumsi vape narkoba selama kurang lebih 2-3 minggu.
Penangkapan Jule bermula dari diamankannya dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya mengaku membeli vape narkoba dari seorang pria berinisial XC yang merupakan warga negara China.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan paket vape narkoba yang ditujukan kepada Jule. Melalui operasi *undercover control delivery*, petugas berhasil mengamankan Jule saat menerima paket tersebut di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.15 WIB. Paket tersebut berisi satu *cartridge* vape yang mengandung etomidate.
Saat penangkapan, Jule bersama dua temannya. Namun, kedua temannya tersebut tidak mengetahui aktivitas Jule terkait konsumsi vape narkoba. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RR, RN, dan XC (WNA China). Sementara itu, Jule dikategorikan sebagai korban dalam kasus ini.