Selebgram berinisial JP atau Jule akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa Jule telah menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Jule dikategorikan sebagai pengguna narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Penyidik tidak menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Jule dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika.
Jule sendiri mengaku menggunakan vape narkoba karena alasan pribadi, seperti stres. Ia ditangkap pada Senin (14/9) sore di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Jule diduga telah mengonsumsi narkoba jenis vape tersebut selama kurang lebih 2-3 minggu.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari interogasi, RR dan RN mengaku membeli vape narkoba dari seorang pria berinisial XC yang merupakan warga negara China.
Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi menemukan paket vape narkoba yang ditujukan kepada Jule. Tim melakukan kontrol pengiriman terselubung terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.15 WIB. Paket tersebut diterima oleh Jule.
Saat diminta membuka paket, Jule mendapati isinya adalah satu cartridge vape yang mengandung etomidate. Ketika ditangkap di apartemennya, Jule bersama dua orang temannya, namun kedua temannya tidak mengetahui aktivitas Jule terkait vape narkoba tersebut. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RR, RN, dan XC (WN China), sementara Jule dikategorikan sebagai korban.