Jakarta – Selebgram Julia Prastini alias Jule menjalani rehabilitasi setelah terbukti positif menggunakan narkoba melalui vape. Penangkapan Jule berawal dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan dua wanita lainnya.
Jule ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026) saat hendak menerima paket yang diduga berisi vape narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu cartridge vape narkoba beserta tiga vape lainnya yang sudah dalam kondisi kosong.
Pengungkapan kasus ini dimulai ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Dari pengembangan kasus RR dan RN, polisi kemudian mengamankan seorang pria asal China berinisial XC. Dari ketiga orang tersebut, polisi menyita total 99 cartridge vape narkoba. RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jule Akan Direhabilitasi
Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Jule dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, Jule tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Oleh karena itu, Jule dikategorikan sebagai korban atau penyalah guna.
“Penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai,” ungkap Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9).
Status Jule sebagai Pemakai
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa Jule tidak memiliki kaitan dengan jaringan pengedar narkoba. Hal ini didasarkan pada pemeriksaan Jule, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” ujar Kombes Budi.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Jule diketahui sebagai pengguna atau pemakai. Oleh karena itu, Jule dilakukan asesmen untuk menjalani rehabilitasi.
Dalih Jule Pakai Narkoba
Kepada polisi, Jule mengaku baru mencoba vape narkoba selama kurang lebih tiga minggu. Ia beralasan mengonsumsi vape narkoba karena stres.
“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, pada Sabtu (19/9). Jule diduga sudah beberapa kali mengonsumsi vape narkoba.