Selebgram bernama Julia Prastini, yang dikenal dengan nama Jule atau JP, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini terkait dengan kasus narkoba, di mana Jule diamankan di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah menerima paket yang berisi vape narkoba.
Dalam foto yang beredar, Jule terlihat sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Ia tampak mengenakan kaus berwarna cokelat. Seorang pria juga terlihat berada di samping Jule, yang juga sedang diperiksa.
Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Jule. Para tersangka tersebut meliputi dua bandar wanita berinisial RR dan RN, serta seorang pria berkebangsaan China berinisial XC.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku mendapatkan vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial XC yang merupakan warga negara China. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Jule setelah petugas menemukan adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepada selebgram tersebut.
Tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta selanjutnya membagi dua tim untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Tim pertama fokus pada pengembangan terhadap tersangka berinisial XC, warga negara China, sementara Tim kedua melakukan pengembangan terhadap paket pesanan yang ditujukan untuk perempuan berinisial JP.
Tim pertama berhasil mengamankan warga negara China berinisial XC dengan barang bukti sebanyak 71 buah cartridge vape yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
Sementara itu, Tim kedua melakukan ‘undercover control delivery’ terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Paket tersebut diterima oleh perempuan berinisial JP pada pukul 17.15 WIB di hari yang sama.
Petugas kemudian meminta Jule membuka paket tersebut. Setelah dibuka, paket itu dipastikan berisi satu cartridge vape yang mengandung etomidate. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di apartemen Jule dan menemukan satu buah cartridge vape bekas pakai.