Jakarta – Seorang wanita berinisial TL menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria saat sedang mengantre di area food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku, yang kemudian diidentifikasi berinisial RS, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilakukan identifikasi melalui rekaman kamera CCTV.
Insiden ini terjadi pada Minggu, 13 September, sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas, korban TL terlihat sedang mengantre untuk membeli makanan. Tiba-tiba, seorang pria yang berada di belakangnya atau di sekitar barisan antrean, menendang bagian punggung korban secara mendadak.
“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu, 18 September 2026.
Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh ke depan. Setelah bangkit, korban tampak kebingungan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. Hingga kini, motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih dalam pendalaman.
“Motif atau alasan pelaku melakukan tindakan tersebut belum dapat dipastikan. Kami masih mendalami rangkaian kejadian dan motifnya,” imbuh AKBP Abdul Rahim.
Pelaku Berhasil Diamankan
Menindaklanjuti viralnya peristiwa ini, Polsek Tanah Abang telah menerbitkan laporan polisi model A. Sementara itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Rohim menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan yang meliputi olah informasi lapangan, wawancara terhadap korban dan saksi, serta analisis teknologi informasi. Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada identifikasi pelaku berinisial RS.
“Berdasarkan hasil korelasi dan analisis data digital yang dipadukan dengan hasil penyelidikan lapangan, Tim berhasil mengidentifikasi serta memetakan keberadaan para pelaku,” jelas AKBP Abdul Rahim.
Penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat, 17 September, sekitar pukul 03.55 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan RS di Jalan Gedung Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Pelaku Sempat Mengelak Saat Ditangkap
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku RS didatangi oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat menunjukkan sikap mengelak.
“Di mana? Oh jauh amat. Saya nggak tinggal di situ,” ucap pelaku saat ditanya mengenai lokasinya.
Dalam video lain yang viral, tampak polisi melakukan panggilan video dengan orang tua pelaku. Namun, pelaku justru meminta mereka untuk bertanggung jawab sendiri.
“Iya, kalau gini suruh dia tanggung aja sendiri,” katanya.
Pelaku terlihat berbelit-belit dan sempat menolak saat akan dibawa ke rumahnya untuk proses lebih lanjut.