Ombudsman Sidak “Klaster Mewah” di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kemenkumham

Bogor – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno memberikan tanggapan terkait temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Yudi menjelaskan bahwa bangunan yang disidak Ombudsman dan disebut mirip rumah dengan fasilitas apartemen sebenarnya adalah rumah dinas bagi para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Dalam rangka menyikapi dinamika di Lapas Cipinang, yang kemarin telah dilakukan sidak oleh Ombudsman RI, saya ingin menyampaikan pendalaman awal saja, karena pendalaman tetap berjalan dan nanti akan dilanjutkan oleh tim yang sedang melakukan pendalaman,” ujar Yudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah rumah berderet dalam satu area kompleks yang berdampingan dengan bangunan utama Lapas Kelas IIA Cibinong. Bangunan permanen ini terlihat seperti kawasan perumahan umum. Akses menuju area ini memerlukan pemeriksaan ketat melalui gerbang khusus yang bertuliskan ‘Area Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Cibinong’.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus, membenarkan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman tersebut adalah rumah dinas. Ia mengaku salah satu rumah itu ditempatinya. “Iya, ini yang termasuk yang kemarin sempat masuk ke sini (disidak Ombudsman), yang dibilang katanya rumah berfasilitas apartemen, padahal ini rumah dinas. Termasuk yang kemarin sempat dimasukin rumahnya, itu rumah Kasubsi Trantib,” kata Gusti di lokasi yang sama.

Gusti menambahkan bahwa di area tersebut terdapat rumah dinas untuk Kasi Binadik, rumah dinas lainnya, rumahnya selaku pengamanan, serta rumah dinas dokter, perawat, dan kasubsi-kasubsi lainnya.

detikcom sempat masuk ke dalam salah satu rumah yang disebut dihuni pejabat eselon 4 Lapas Cibinong. Rumah tersebut memiliki dua ruangan dengan fasilitas lengkap. Ruang depan dimanfaatkan sebagai ruang tamu dan dapur yang dilengkapi AC, kipas angin, sofa, kompor, dan kulkas berukuran besar. Sementara itu, satu ruangan lainnya berfungsi sebagai kamar tidur yang dilengkapi tempat tidur, lemari pakaian, dan televisi berukuran sekitar 50 inci.

“Ini rumah dinas salah satu pejabat eselon 4 kami di Lapas Cibinong yang selama ini, seperti kami jelaskan, statusnya pinjam pakai,” jelas Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, mengenai rumah tersebut.

Deni mengklarifikasi bahwa fasilitas seperti televisi berukuran besar hingga kulkas merupakan milik pribadi penghuni rumah dinas. Menurutnya, pihak lapas hanya menyediakan bangunan untuk ditempati. “Fasilitas dari pejabat yang menempati rumah dinas ini. Rata-rata milik pribadi yang ada disini. (AC, TV hingga kulkas) ya itu milik pribadi. Tidak ada yang dari kita, lapas hanya fasilitas ini aja (bangunan),” pungkas Deni.

Tinggalkan komentar