Sahroni Minta Pengusutan Tuntas Klaster Mewah Lapas Cibinong

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti temuan Ombudsman terkait adanya klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menekankan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan memberikan efek jera, bukan fasilitas mewah.

Sahroni menyatakan bahwa Komisi III DPR akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan. “Kami di Komisi III tentunya akan berkoordinasi dengan Komisi terkait, khususnya Komisi XIII agar temuan ini ditindaklanjuti secara transparan. Agar jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026).

Ia menyayangkan adanya dugaan fasilitas mewah bagi segelintir pihak di dalam lapas. Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan fungsi lapas sebagai ruang pembinaan dan pemberi efek jera. “Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana, bukan malah memiliki fasilitas mewah bagi segelintir pihak seperti ini,” ujar dia.

Sahroni mendorong agar temuan Ombudsman diusut tuntas dan pejabat lapas yang terbukti melakukan pelanggaran dicopot. “Jadi seluruh pihak, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenpas) harus usut siapa yang memberikan, siapa yang menikmati, dan bagaimana fasilitas itu bisa ada di dalam lapas. Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” tegas Sahroni.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bergerak cepat untuk mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong. Menteri Agus tiba di lokasi pada Jumat (25/9/2026) pagi. Pantauan di lokasi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik tiba lebih dulu. Menteri Agus sendiri tiba pukul 10.15 WIB.

Setibanya di Lapas Cibinong, Menteri Agus menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengecek langsung laporan dari jajarannya, mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai temuan Ombudsman.

Tinggalkan komentar