Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sidak Lapas Cibinong, Ungkap 5 Arahan Penting

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9/2026) pagi. Langkah ini diambil menyusul terkuaknya dugaan adanya fasilitas mewah bagi narapidana setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.

Menteri Agus tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 10.15 WIB. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Dirsan, dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik. Beberapa awak media juga turut hadir untuk meliput jalannya pengecekan.

Bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Menteri Agus langsung menuju rumah dinas pegawai yang berjarak sekitar 100 meter dari area parkir. Area tersebut dipisahkan oleh pagar besi hitam dengan ornamen kayu dari ruang publik lapas. Rumah dinas yang menjadi temuan Ombudsman itu hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas Kalapas.

Saat melakukan pengecekan, Menteri Agus sempat menanyakan kepada Kalapas Cibinong, Wisnu, mengenai penghuni rumah dinas tersebut. “Ini ditempati pegawai?” tanya Agus. “Pegawai, Bapak,” jawab Wisnu, yang kemudian kembali ditegaskan oleh Agus. Setelah itu, Menteri Agus dan Aris Marsudiyanto melanjutkan peninjauan ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong, termasuk mengecek bangunan di sebelah masjid yang dijelaskan Kalapas sebagai tempat istirahat pekerja.

Lima Arahan Menteri Agus di Lapas Cibinong

Dalam kunjungannya, Menteri Agus memberikan sejumlah arahan penting terkait penertiban dan perbaikan di lingkungan lapas:

1. Tertibkan Lapas Bermasalah

Menteri Agus menyatakan bahwa temuan Ombudsman ini menjadi momentum berharga untuk melakukan penertiban di lapas-lapas lain yang dinilai bermasalah. “Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan,” ujarnya.

2. Lakukan Investigasi Mendalam

Pihaknya tengah melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan rumah dinas pegawai sebagai fasilitas tambahan bagi narapidana. “Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” tegas Menteri Agus.

3. Berikan Keleluasaan Pengelolaan Kantin dan Koperasi

Menteri Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan keleluasaan kepada kepala lapas dan jajarannya untuk mengelola pengadaan bahan makanan, kantin, koperasi, serta wartel. Kebijakan ini bertujuan mencegah praktik penyimpangan, seperti pungutan liar. “Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan (dikelola) mereka, kantin oleh koperasi (lapas), wartel juga urusan para kalapas. Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan,” ungkapnya.

4. Siap Copot Pejabat yang Terlibat

Jika terbukti ada penyalahgunaan rumah dinas pegawai sebagai fasilitas ekstra bagi napi, Menteri Agus menegaskan akan mencopot pejabat yang bertanggung jawab. “(Kemungkinan sanksi bila rumah dinas pegawai jadi fasilitas ekstra napi) dicopotlah ya siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa oknum yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai tingkat kesalahannya. Aris Marsudiyanto menambahkan bahwa sanksi bisa berupa hukuman administrasi, pencopotan, hingga pidana, tergantung hasil investigasi.

5. Rutin Lakukan Sidak

Aris Marsudiyanto mengimbau seluruh kepala lapas se-Indonesia untuk menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran. Ia memastikan bahwa sidak akan terus dilakukan secara berkala. “Oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia, jangan berbuat yang aneh-aneh, yang melanggar aturan, hukum dan norma-norma. Lakukan aturan secara profesional. Jangan sampai nanti setiap saat kita akan melakukan sidak, dan ditemukan hal-hal yang menyimpang dari aturan, ini akan kita tindak lanjuti,” tuturnya. Ia juga menekankan bahwa Lapas harus berfungsi sebagaimana mestinya dan bukan sebagai tempat untuk pindah kamar.

Tinggalkan komentar