DPR Soroti Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Minta Kemenkumham Usut Tuntas

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyuarakan keprihatinannya atas temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sahroni menekankan bahwa lapas seharusnya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan memberikan efek jera bagi narapidana.

Menanggapi temuan tersebut, Sahroni menyatakan bahwa Komisi III DPR akan segera berkoordinasi dengan komisi terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan temuan ini ditindaklanjuti secara transparan. “Kami di Komisi III tentunya akan berkoordinasi dengan Komisi terkait, khususnya Komisi XIII agar temuan ini ditindaklanjuti secara transparan. Agar jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026).

Ia menambahkan, “Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana, bukan malah memiliki fasilitas mewah bagi segelintir pihak seperti ini.” Sahroni berharap temuan Ombudsman tersebut diusut tuntas hingga ke akar permasalahannya.

Lebih lanjut, Sahroni mendorong agar pejabat lapas yang terbukti melakukan pelanggaran terkait fasilitas mewah tersebut dicopot dari jabatannya. “Jadi seluruh pihak, khususnya Kementerian Imigrasi harus usut siapa yang memberikan, siapa yang menikmati, dan bagaimana fasilitas itu bisa ada di dalam lapas. Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Agus Andrianto dilaporkan bergerak cepat untuk mengecek langsung kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pasca mencuatnya isu klaster mewah. Menteri Agus tiba di lokasi pada Jumat pagi.

Berdasarkan pantauan di Lapas Cibinong, sejumlah pejabat tinggi Kemenkumham telah hadir lebih dulu, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik. Menteri Agus tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Kedatangan Menteri Agus disambut oleh sejumlah awak media yang juga hadir untuk meliput pengecekan tersebut. Setiba di lokasi, Menteri Agus menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk mengecek langsung laporan dari jajarannya, mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait temuan Ombudsman.

Tinggalkan komentar