JAKARTA – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, atas perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Pengecekan ini dilakukan menyusul adanya temuan Ombudsman yang dilaporkan berbeda dengan kondisi saat ini.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah-rumah pegawai Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Menteri Agus kemudian menindaklanjuti dengan memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan internal pada Kamis (24/9). Menteri Agus sendiri baru meninjau lokasi tersebut pada Jumat (25/9).
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menyatakan adanya perbedaan antara temuan Ombudsman dengan kondisi yang dilihat tim pemeriksa. “Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat, dan apa yang di-publish, ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan. Dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat Ombudsman seperti apa, dan kami lihat tadi seperti apa,” ujar Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).
Rudi menambahkan, Menteri Agus telah memberikan instruksi tegas. “Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai dengan aslinya, tolong dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Tim Itjen Kemenimipas telah memeriksa 52 warga binaan sejak temuan Ombudsman menjadi viral. Jadwal pemeriksaan terhadap 54 pegawai lapas juga telah disusun. “Pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini, sudah 52 warga binaan. Dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai,” jelas Rudi.
Rudi mengaku telah meninjau langsung deretan rumah dinas pegawai yang diduga disalahgunakan sebagai fasilitas tambahan bagi narapidana. Ia juga berkeliling ke area lain yang menjadi perhatian Ombudsman. “Saya secara langsung memimpin berkeliling, melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh teman-teman dari Ombudsman. Dari rumah nomor satu sampai ke ujungnya, sampai tempat sampah yang dijadikan poin juga, yang diduga tempat pelarian. Saya coba turun ke bawah kemudian naik lagi, ketemunya kontainer yang digunakan untuk SAE,” ungkapnya.
Ia juga mengecek area lain seperti guest house. “Saya pindah ke sebelahnya, ada ruangan guest house yang kemarin juga dikunjungi dan dilihat teman-teman Ombudsman. Dan kemarin juga bagian dalam saya coba melihat kondisi para warga binaan yang ada di lapas ini,” tambahnya.
Rudi mempertanyakan sejumlah barang bukti yang didokumentasikan kamera Ombudsman, serta informasi yang diberikan. Barang-barang seperti elektronik dan barang pribadi yang tidak semestinya berada di rumah dinas pegawai menjadi objek pemeriksaan. “Hal-hal yang lain tentunya saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, foto, kulkas. Semuanya menjadi objek kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya, dan kenapa berpindah, dan sebagainya. Mohon waktunya, karena proses masih berlangsung,” tutup Rudi.