JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) menonaktifkan lima pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kelima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasikamtib), serta Kepala Urusan Umum Lapas.
Penonaktifan ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Rudi Setiawan, di lokasi Lapas Cibinong. Rudi Setiawan telah berada di lokasi sejak pagi dan siang hari ini untuk memimpin jalannya investigasi atas perintah langsung Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.
“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenkumham. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelas Rudi kepada wartawan pada Sabtu (26/9/2026).
Rudi Setiawan menyatakan bahwa kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya, kelimanya diduga bertanggung jawab atas temuan yang dilaporkan oleh Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa Menteri Agus Andrianto telah memberikan arahan yang sangat jelas mengenai penegakan aturan dan kode etik. Ia juga menyebutkan adanya berbagai jenis hukuman yang dapat diberikan berdasarkan bukti penyimpangan yang ditemukan dari oknum yang bersangkutan.
“Kita akan selidiki semuanya. Arahan pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini,” pungkas Rudi.