Lima Kendala Universitas Indonesia Capai Target Emisi Nol Bersih

Universitas di Indonesia menghadapi lima tantangan utama dalam mencapai target emisi nol bersih, mulai dari anggaran hingga pemahaman konsep.

Lima Kendala Universitas Indonesia Capai Target Emisi Nol Bersih
Ilustrasi kampus hijau. Foto: Pradita Utama

JAKARTA – Perguruan tinggi di Indonesia dihadapkan pada lima tantangan krusial dalam upaya mencapai target emisi nol bersih atau net zero emission. Kendala tersebut mencakup keterbatasan anggaran, kemampuan teknis dalam menghitung emisi karbon, hingga perbedaan prioritas program.

Senior Analyst Climateworks Centre, Monash Sustainable Development Institute, Fikri Muhammad, menjelaskan bahwa berbagai hambatan ini membuat implementasi pengurangan emisi di lingkungan kampus belum berjalan optimal. Kajian mengenai transformasi perguruan tinggi menuju emisi nol bersih melalui panduan Net Zero Campus menganalisis data sekunder dari sekitar 60 perguruan tinggi, konsultasi mendalam dengan 28 perguruan tinggi, serta diskusi kelompok terfokus.

Fikri mengamati bahwa banyak perguruan tinggi sebenarnya telah menjalankan inisiatif ramah lingkungan. Namun, upaya tersebut seringkali belum terkoordinasi dengan baik dan belum sepenuhnya berorientasi pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). “Kita lihat inisiatif, sebenarnya inisiatifnya sangat banyak, dan sudah dilakukan. Mungkin pertanyaannya adalah mengapa ini belum terkoordinasi,” ujar Fikri dalam acara peluncuran panduan Net Zero to Campus di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026).

Lima Tantangan Kampus Menuju Emisi Nol Bersih

Berikut adalah lima tantangan utama yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih:

1. Perbedaan Prioritas Kampus

Tantangan pertama adalah perbedaan prioritas di setiap perguruan tinggi. Kampus dengan sumber daya terbatas masih harus memfokuskan diri pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti fasilitas perkuliahan, pembangunan gedung, dan pembayaran gaji dosen. Dalam kondisi seperti ini, program pengurangan emisi karbon seringkali bukan menjadi prioritas utama, terlebih ketika kampus juga dituntut untuk meningkatkan daya saing melalui pemeringkatan.

“Jadi banyak perguruan tinggi yang masih memfokuskan hal-hal yang sifatnya lebih primer,” kata Fikri. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan berbagai prioritas tersebut dengan upaya emisi nol bersih agar program keberlanjutan tidak hanya sekadar mendongkrak peringkat atau menghemat biaya operasional, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pengurangan emisi karbon.

2. Pemahaman Konsep Emisi Nol Bersih Belum Merata

Tantangan kedua berkaitan dengan pemahaman konsep emisi nol bersih yang belum sepenuhnya terinternalisasi di lingkungan perguruan tinggi, baik di tingkat pimpinan maupun pelaksana operasional. “Pada akhirnya karena di level pimpinan belum mengerti secara penuh, akhirnya juga tidak ada komitmen di atas. Belum jadi prioritas,” jelas Fikri. Kondisi ini dapat menghambat pelaksanaan program dekarbonisasi karena kurangnya dukungan yang memadai.

Hal serupa terjadi di tingkat operasional. Program pengelolaan sampah, misalnya, membutuhkan partisipasi aktif dari sivitas akademika dalam memilah sampah. Jika warga kampus belum memahami cara memilah sampah dengan baik, program prinsip reduce, reuse, recycle (3R) tidak akan berjalan maksimal. “Kalau civitas akademikanya ini tidak paham misalnya melakukan pemilahan yang baik, ya akhirnya programnya juga tidak maksimal,” tuturnya.

3. Keterbatasan Kemampuan Teknis Menghitung Emisi

Tantangan ketiga adalah keterbatasan kemampuan teknis perguruan tinggi dalam menyusun strategi pengurangan emisi. Kemampuan yang dibutuhkan antara lain inventarisasi gas rumah kaca, penghitungan karbon (carbon accounting), serta pemodelan emisi nol bersih. Kemampuan ini krusial untuk mengidentifikasi sumber emisi dari aktivitas operasional kampus dan menentukan langkah pengurangan yang tepat.

Menurut Fikri, keterbatasan ini membuat perguruan tinggi kesulitan menyusun strategi dekarbonisasi yang terstruktur. “Ini terutama terkait dengan inventarisasi GRK, pemodelan emisi nol bersih, emission accounting, padahal ini adalah komponen yang paling penting untuk menghasilkan perencanaan yang lebih informed,” jelasnya.

4. Anggaran dan Sumber Pendanaan Terbatas

Tantangan keempat adalah masalah pendanaan. Pelaksanaan program pengurangan emisi memerlukan sumber daya keuangan yang memadai untuk mendukung perubahan operasional dan pengembangan infrastruktur ramah lingkungan. Fikri menilai perguruan tinggi membutuhkan skema insentif serta penguatan kemampuan dalam mengembangkan sumber pendapatan atau bisnis kampus.

Hal ini penting agar upaya mencapai emisi nol bersih tidak berimplikasi pada kenaikan biaya kuliah mahasiswa. “Jangan sampai hal yang target mendekarbonisasi kampus ini implikasinya ke peningkatan biaya kuliah. Itu jangan sampai terjadi seperti itu,” tegasnya. Penguatan bisnis kampus dapat menjadi alternatif sumber pendanaan untuk program keberlanjutan tanpa menambah beban biaya bagi mahasiswa.

5. Perbedaan Kewenangan Pengelolaan Keuangan

Tantangan kelima berkaitan dengan perbedaan kewenangan pengelolaan keuangan di setiap perguruan tinggi. Bentuk pengelolaan seperti Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), PTN satuan kerja (Satker), dan perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki perbedaan dalam mengelola keuangan. Perbedaan ini memengaruhi kemampuan kampus dalam merencanakan penerimaan, menentukan pengeluaran, dan mengalokasikan anggaran untuk program keberlanjutan.

Fikri menyebutkan, PTN-BH dan PTS memiliki kewenangan pengelolaan keuangan yang lebih luas sehingga berpotensi menjadi prioritas dalam upaya dekarbonisasi. “PTN-BH dan PTS ini menjadi perguruan tinggi yang memiliki otoritas yang lebih luas dalam mengelola keuangannya,” ungkapnya. Sementara itu, perguruan tinggi dengan kewenangan terbatas membutuhkan strategi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, kajian Net Zero Campus merekomendasikan tiga langkah utama: pengembangan kapasitas, pelaksanaan proyek percontohan, serta penguatan kebijakan dan kelembagaan. Pengembangan kapasitas diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis, sementara proyek percontohan dapat menjadi sarana berbagi praktik baik. Penguatan kebijakan, termasuk penyusunan peta jalan sektor pendidikan tinggi menuju emisi nol bersih, juga menjadi kunci untuk mendukung target emisi nol bersih Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *