Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Keputusan ini mencakup libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah atau Lebaran 2027.
Perlu dicatat bahwa tanggal pasti Hari Raya Idul Fitri dapat mengalami penyesuaian setelah Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sidang isbat. Namun, pemerintah telah merilis jadwal cuti bersama yang terkait dengan perayaan Lebaran tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa total terdapat 18 hari libur nasional di tahun 2027, yang mayoritas bersifat keagamaan. Selain itu, ditetapkan pula 8 hari cuti bersama. “Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kemenko PMK pada Selasa (15/9/2026).
Adapun rincian tanggal libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1448 H atau Lebaran 2027 adalah sebagai berikut:
- Rabu, 10 Maret 2027
- Kamis, 11 Maret 2027
Sementara itu, jadwal cuti bersama yang ditetapkan untuk Lebaran 2027 adalah:
- Selasa, 9 Maret 2027
- Jumat, 12 Maret 2027
- Senin, 15 Maret 2027