Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027
Pemerintah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Total ada 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Pemerintah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Total ada 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Pemerintah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1448 H atau Lebaran 2027, total ada 26 hari libur.
Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2027, total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.