KPK Segel Ruang Kerja Kadis di Boltara Pasca OTT Bupati

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel lima ruang kerja kepala dinas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Tenggara. Tindakan ini dilakukan setelah Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar beberapa waktu lalu.

Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disegel oleh KPK tersebut meliputi Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pintu-pintu ruangan kerja para kepala dinas ini dipasangi segel resmi dari KPK yang bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Boltara, Sri Wahyuni Pontoh, menjelaskan bahwa empat dinas disegel pada tanggal 21 September, sementara Dinas Pertanian baru disegel sehari kemudian, pada 22 September 2026. Meskipun ruangan para pejabat tersebut telah dipasangi garis pembatas oleh KPK, Sri memastikan bahwa aktivitas pelayanan publik di kelima instansi tersebut tetap berjalan lancar.

Sri juga menambahkan bahwa hingga saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan lebih lanjut di kelima kantor SKPD yang disegel. Pihak KPK baru sebatas melakukan tindakan penyegelan.

Bupati Sirajudin Lasena sendiri terjaring OTT KPK pada hari Senin, 21 September 2026, bersama dengan 13 orang lainnya. Setelah proses lebih lanjut, KPK kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.

Tinggalkan komentar