JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Harmison (HMS), untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, penyidik mendalami pengetahuan Harmison mengenai dugaan aliran uang yang berasal dari pihak swasta. Aliran uang tersebut diduga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Saksi Saudara HMS didalami penyidik atas pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Rabu (23/9/2026).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya, yaitu Hera Elyana, pada Selasa (15/9).
Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). Keesokan harinya, Selasa (9/6), KPK secara resmi menetapkan Edison sebagai tersangka.
Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Bupati Muara Enim, Edison
- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani
- Keponakan bupati, Adi Triyadi
- Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi
Diduga, Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta yang disalurkan melalui Abi Nurwardani. Suap ini diduga diberikan oleh Cory Erin Hardi sebagai upaya menjaga ‘hubungan baik’, mengingat PT MSA (Millenium Solusi Abadi) telah mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada tahun 2025. Laporan lain menyebutkan bahwa Abi Nurwardani juga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. Dalam perkara ini, KPK menyita uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 miliar.
Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kelima orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari pihak Edison kepada pihak BPK. KPK mengungkap bahwa pihak BPK diduga meminta uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Kelima tersangka dalam kasus dugaan suap ke BPK tersebut adalah:
- Angga selaku pihak swasta
- Titin Rita Lestari selaku ASN atau pengendali teknis
- Edison selaku Bupati Muara Enim
- Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
- Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi