KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Kantor BPN Kabupaten Bogor

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pada hari ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, termasuk politikus Golkar, Fahd A. Rafiq, dan mantan Bupati Kebumen, Arief Sugiyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Fahd A. Rafiq dan Arief Sugiyanto. “Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” ujar Budi merujuk pada Fahd A. Rafiq saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa politikus Golkar tersebut telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain Fahd dan Arief, KPK juga mengamankan seorang Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Turut diamankan pula Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.

Budi menjelaskan bahwa OTT di BPN Kabupaten Bogor ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. “Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” tutur Budi.

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka selanjutnya.

Tinggalkan komentar