Kemendagri: Komunikasi Krisis Pemerintah Wajib Berbasis Data dan Cepat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar pengelolaan krisis komunikasi di lingkungan pemerintah dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data. Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan kesiapan aparatur dalam mendeteksi, menganalisis, dan merespons setiap isu komunikasi di tengah derasnya arus informasi.

Penekanan ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik, saat membuka Workshop Pengelolaan Krisis Komunikasi di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta. Acara yang berlangsung dari 15 hingga 18 September 2026 ini bertujuan untuk membekali aparatur dengan strategi penanganan krisis yang efektif.

“Penanganan krisis perlu dilakukan secara sistematis melalui tahapan deteksi, verifikasi, koordinasi, amplifikasi, dan evaluasi. Penanganan krisis harus cepat, akurat, berbasis data, konsisten, dan tetap kontekstual,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).

Anwar menjelaskan bahwa krisis komunikasi tidak selalu bermula dari masalah besar. Kesalahan dalam penyampaian informasi, ketidakakuratan data, atau konflik internal dalam sebuah organisasi dapat dengan cepat berkembang menjadi isu yang memengaruhi persepsi masyarakat jika tidak ditangani dengan sigap.

Oleh karena itu, aparatur yang memiliki fungsi komunikasi publik dituntut untuk responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pola komunikasi yang hanya mengandalkan cara-cara konvensional dan menunggu persoalan muncul dinilai sudah tidak memadai untuk menghadapi dinamika informasi di ruang digital.

“Ketika menyampaikan sebuah statement, apakah itu dari media sosial atau yang langsung di dalam, di doorstop contohnya, harus bisa diberikan jawaban. Jangan coba-coba berasumsi,” tegasnya.

Anwar menekankan pentingnya setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan informasi menjadi kunci agar komunikasi pemerintah tetap konsisten dan mencegah munculnya problem baru.

Pengelolaan krisis komunikasi juga memerlukan koordinasi yang solid antarkomponen pemerintahan, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Perkembangan isu di daerah perlu dikomunikasikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Anwar mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan krisis komunikasi tidak hanya berada di pundak unit Humas. Penyampaian informasi kepada publik membutuhkan dukungan data dan substansi dari unit terkait yang memahami persoalan serta memiliki kewenangan penanganan.

“Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting bagi setiap institusi. Kepercayaan itu tidak terbentuk hanya karena memiliki banyak informasi yang disampaikan, akan tetapi melalui konsistensi antara kebijakan, tindakan, dan komunikasi pemerintah,” pungkasnya.

Melalui workshop ini, Anwar berharap para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di instansi masing-masing. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas komunikasi publik serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi krisis komunikasi di lingkungan pemerintahan.

Tinggalkan komentar