Jaksa KPK Dalami Dugaan Kebocoran Info OTT Bea Cukai

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat Direktorat Bea Cukai. Terdakwa kasus suap importasi barang, Orlando Hamonangan, dicecar mengenai pesan WhatsApp yang diduga berisi peringatan agar berhati-hati karena adanya pemantauan dari KPK.

Orlando dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (14/9/2026). Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Jaksa KPK M Takdir Suhan menanyakan kemungkinan bocornya informasi OTT tersebut. “Ini saksi bisa dapat info oleh Pak Sisprian, ‘Hati-hati, Coy, kita lagi dipantau’. Ini kok bisa? Kami aja tahunya kasus ini setelah muncul di media. Siapa nih yang spill-spill ke Pak Sis sama Pak Rizal OTT KPK kok dugaannya bocor? Gimana, Saksi? Ini kan nanti kami tampilkan chat WA-nya. Ada kejadian sebelumnya?” tanya jaksa.

Orlando alias Ocoy membenarkan adanya pesan tersebut. “Saya cuma diinformasikan aja Pak. ‘Hati-hati kita lagi dipantau’. Tapi saya nggak jelas dipantau yang mana, Pak. KPK atau instansi unit lain, gitu, Pak,” jawabnya.

Jaksa kemudian mencecar Orlando mengenai apakah sebelumnya pernah ada pemeriksaan oleh KPK di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Orlando membenarkan, namun saat itu ia belum bertugas di direktorat tersebut.

“Karena setahu saksi ke instansi yang lain kan komunikasinya baik nih. Nah itu dia, siapa, KPK. Apakah sebelumnya memang sudah ada pengalaman KPK pernah mantau, pernah obok-obok di P2 seingat saksi?” tanya jaksa.

“Pernah, Pak, tapi saya belum masuk,” jawab Orlando.

Dalam persidangan, jaksa menampilkan pesan yang dikirim Sisprian kepada Orlando, bertuliskan ‘hati-hati Coy, kita sedang diintip’. Jaksa meminta Orlando menjelaskan makna dari pesan WhatsApp tersebut.

“Nah ini, ini juga, ‘Hati-hati, Coy’, katanya ‘kita sedang diintip’. Siapa yang mengintip? Dan kenapa mesti hati-hati? Bisa tolong, Saksi? Nih, kemudian saksi bilang, ‘Alamak’, ‘Siap, Ndan’, ‘Ndan, izin’. Bisa tolong saksi tegaskan selain yang tadi kami tanyakan, apa ini maknanya? Kok diintip? Kok ada Alamak?” tanya jaksa.

Orlando menjelaskan bahwa informasi mengenai pemantauan oleh KPK atau instansi lain sudah ada sejak Oktober tahun sebelumnya. “Iya, Pak, karena sebenarnya terkait sama dipantau KPK ini, apa di instansi lain ini terutama KPK ini dari bulan, seingat saya ada pengaduan itu dari bulan Oktober, Pak,” jawabnya.

Ia menambahkan bahwa ada informasi mengenai ‘akan ada yang datang’ dari berbagai instansi.

Menanggapi pertanyaan jaksa mengenai komunikasi pada H-1 sebelum OTT, Orlando menyatakan bahwa di kantor pun sudah beredar isu mengenai kedatangan pihak tertentu.

“Di kantor. Di kantor pun ada isu, katanya ada yang mau datang, seperti itu,” timpal Orlando.

Orlando mengaku sedang berada di kantor saat KPK melakukan OTT pada 3 Februari 2026. Ia mengaitkan pesan tentang kehati-hatian yang diterimanya pada H-1 dengan penerimaan uang dalam perkara tersebut.

Jaksa kembali bertanya apakah pernah ada penyampaian dari Pak Sis untuk menghentikan penerimaan uang karena sedang dipantau. “Ada pernah penyampaian oleh Pak Sis, ‘Setop, tidak usah lagi?’ Pernah ada penyampaian itu? Ada penyampaian, ‘Jangan lagi, cukup, kita lagi dipantau?’ Ada penyampaian saksi- penyampaian oleh Pak Sis kepada saksi?” tanya jaksa.

“Nggak pernah, Pak,” jawab Orlando.

“Tidak pernah. Jadi beliau pun tiap kali saksi menerima, tidak ada penolakan dan tidak ada penyampaian untuk stop?” tanya jaksa.

“Nggak ada,” jawab Orlando.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai Kemenkeu telah didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Sidang dakwaan perkara ini telah digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (3/7/2026). Ketiga pejabat tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Tinggalkan komentar