TPG Guru Non-ASN Mulai Dicairkan Pekan Ini, Dirjen GTK Pastikan Bertahap

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani memastikan TPG guru Non-ASN sudah mulai dicairkan bertahap pekan ini setelah administrasi rampung.

TPG Guru Non-ASN Mulai Dicairkan Pekan Ini, Dirjen GTK Pastikan Bertahap
Dirjen GTK, Nunuk Suryani. Foto: dok. Tangkapan Layar Cerita Guru Belajar TPN XI

JAKARTA – Kabar baik datang bagi ribuan guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat tertunda pencairannya selama berbulan-bulan dipastikan akan mulai disalurkan secara bertahap pada pekan ini.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @nunuksuryani pada Sabtu (17/10/2026), Nunuk mengonfirmasi bahwa TPG guru Non-ASN sudah ada yang cair minggu ini.

“Alhamdulillah, saya menerima kabar bahwa TPG guru Non-ASN sudah ada yang cair ya di minggu ini,” ujar Nunuk.

Administrasi Pencairan Diupayakan Rampung Minggu Depan

Nunuk menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan TPG, termasuk Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), telah selesai diproses oleh kementerian. Saat ini, penyaluran dana tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap. “Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN. Dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nunuk mengapresiasi kesabaran para guru yang telah menanti hak mereka. Ia menargetkan seluruh proses pencairan bagi guru yang memenuhi persyaratan dapat tuntas paling lambat pada pekan depan.

“Terima kasih untuk kesabaran Bapak, Ibu. Maksimal minggu depan, semua guru Non-ASN yang sudah memenuhi syarat pendataannya akan segera mendapatkan TPG,” tambah Nunuk.

Keterlambatan TPG Sempat Memicu Keresahan

Pencairan TPG ini diharapkan dapat menjawab keresahan ribuan pendidik di berbagai daerah yang mengeluhkan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru hingga 3-4 bulan. Keterlambatan ini dinilai memberatkan kondisi finansial para guru, terutama guru Non-ASN dan honorer yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menetapkan aturan pencairan TPG dilakukan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing guru. Besaran TPG untuk guru Non-ASN adalah Rp 2 juta.

Syarat utama untuk memperoleh TPG adalah memiliki sertifikat pendidikan Program Profesi Guru (PPG) dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Keterlambatan pencairan TPG sebelumnya disebut disebabkan oleh kendala pada dokumen SKTP, serta proses verifikasi dan validasi data penerima TPG oleh Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat yang memakan waktu lebih lama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *