Bogor – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan penjelasan terkait temuan Ombudsman mengenai fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Yudi mengonfirmasi bahwa bangunan yang disidak Ombudsman, yang menyerupai rumah dengan fasilitas apartemen, adalah rumah dinas bagi para pejabat di Lapas tersebut.
“Dalam rangka menyikapi dinamika di Lapas Cipinang, yang kemarin telah dilakukan sidak oleh Ombudsman RI, saya ingin menyampaikan pendalaman awal saja, karena pendalaman tetap berjalan dan nanti akan dilanjutkan oleh tim yang sedang melakukan pendalaman,” ujar Yudi dalam jumpa pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah rumah permanen berderet dalam satu area kompleks yang berdampingan dengan bangunan utama Lapas Kelas IIA Cibinong. Kawasan ini memiliki gerbang khusus dengan tulisan ‘Area Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Cibinong’ dan aksesnya dijaga ketat.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus, menjelaskan bahwa rumah yang ditemukan Ombudsman tersebut adalah rumah dinas, termasuk rumah yang ditempatinya. “Iya ini yang termasuk yang kemarin sempat masuk ke sini (disidak Ombudsman), yang dibilang katanya rumah berfasilitas apartemen, padahal ini rumah dinas. Termasuk yang kemarin sempat dimasukin rumahnya itu rumah Kasubsi Trantib,” katanya.
Ia menambahkan bahwa di area tersebut terdapat rumah dinas untuk Kepala Seksi (Kasi) Binadik, serta rumah dinas lainnya, termasuk rumahnya selaku pengamanan, rumah dinas dokter, perawat, dan beberapa kasubsi lainnya.
Saat kunjungan, awak media diajak masuk ke salah satu rumah dinas yang dihuni pejabat eselon 4 Lapas Cibinong. Rumah tersebut dilengkapi dua ruangan dengan fasilitas memadai. Ruang depan difungsikan sebagai ruang tamu dan dapur, lengkap dengan AC, kipas angin, sofa, kompor, dan kulkas besar. Sementara itu, satu ruangan lagi digunakan sebagai kamar tidur dengan tempat tidur, lemari pakaian, dan televisi ukuran sekitar 50 inci.
Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, menjelaskan bahwa fasilitas seperti televisi besar dan kulkas adalah milik pribadi penghuni rumah dinas. Menurutnya, pihak lapas hanya menyediakan bangunan rumah dinas tersebut. “Fasilitas dari pejabat yang menempati rumah dinas ini. Rata-rata milik pribadi yang ada disini. (AC, TV hingga kulkas) Ya itu milik pribadi. Tidak ada yang dari kita, lapas hanya fasilitas ini aja (bangunan),” jelas Deni.