Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini menyikapi temuan Ombudsman RI. Temuan tersebut terkait fasilitas mewah yang diduga ada untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Yusril memutuskan untuk membuka akses bagi media agar dapat meliput secara langsung kondisi di Lapas Cibinong. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi kebenaran adanya fasilitas mewah berstandar apartemen seperti yang dilaporkan Ombudsman.
“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/9/2026).
Yusril menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses ini. Hal ini diperlukan untuk memastikan jenis fasilitas yang ditemukan Ombudsman, serta mengidentifikasi siapa saja yang menggunakannya. Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi siapa pun yang terbukti bersalah. Sanksi akan diberikan apabila fasilitas tersebut memang dibuat atau dikomersialkan oleh pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong.
“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegas Yusril.
Di sisi lain, Yusril juga mempersilakan Ombudsman untuk memberikan klarifikasi jika temuan mereka ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan atau jika terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan. Menurutnya, persoalan ini harus dilihat berdasarkan fakta di lapangan agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.
“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka. Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” ucapnya.
Oleh karena itu, Yusril kembali mengajak media untuk datang langsung ke Lapas Cibinong. Tujuannya agar media dapat melihat secara langsung kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman dan memberitakan fakta yang ada secara terbuka.
“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” tutupnya.