Buruh Akhiri Demo di Sudirman, Tuntut Revisi RUU Ketenagakerjaan

JAKARTA – Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengakhiri aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9/2026). Pembubaran massa dilakukan sekitar pukul 13.45 WIB setelah rangkaian orasi disampaikan dari atas mobil komando.

Suasana mulai mencair ketika orator mengarahkan massa untuk meninggalkan lokasi. Sebagian massa kemudian bergerak pulang dengan konvoi menggunakan sepeda motor, diiringi alunan musik dari mobil komando.

Ketua Umum KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kesungguhan buruh dalam mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencermati dan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan oleh KBPBI.

“Kami ingatkan hari ini aksi untuk memperlihatkan kesungguhan kami. Pemerintah dan DPR jangan main-main dengan usulan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” tegas Andi Gani.

Andi Gani secara spesifik menyoroti beberapa pasal krusial dalam RUU tersebut, termasuk yang berkaitan dengan pengupahan dan outsourcing. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa terdapat beberapa poin yang telah menunjukkan kemajuan dan diakomodir.

“Ya, jadi masih ada pasal-pasal krusial seperti pengupahan kami belum setuju, lalu pemagangan kami belum setuju, lalu soal outsourcing kami belum setuju. Tetapi memang kami akui, kami akui ada beberapa yang diakomodir seperti pendidikan pelatihan, seperti jaminan sosial, dan beberapa hal penting lainnya,” jelasnya.

Tinggalkan komentar