Uji Kelayakan 25 Calon Dubes Rampung, DPR Serahkan Hasil ke Presiden

Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 calon duta besar (dubes) Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat. Seluruh hasil uji kepatutan ini akan segera diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menjelaskan bahwa keputusan terkait para calon dubes telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah mendengarkan pemaparan program kerja masing-masing calon. “Jadi putusannya sudah kita sudah mendengar, program kerja yang disampaikan oleh masing-masing calon dubes yang tadi diajukan oleh pemerintah dan hasilnya sudah kita sepakati untuk kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Meskipun demikian, Dave Laksono belum merinci identitas ke-25 calon dubes tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi I DPR bertugas merangkum hasil uji kelayakan untuk dilaporkan kepada pimpinan DPR, sebelum akhirnya diserahkan kepada pemerintah. “Karena sifat rapat yang tadi itu tertutup, sehingga kita tidak bisa mengumumkan apapun yang berkaitan yan lebih substantif. Jadi, yang sudah selesai, kita sudah, merangkumnya dan akan kita laporkan kepada pimpinan DPR,” jelasnya.

Dave menambahkan, “Ya, semuanya kita sudah terima dan kita sudah buatkan hasil putusannya dan akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.” Ia menyerahkan pengumuman nama-nama dubes terpilih kepada pemerintah. “Nanti biar pemerintah yang mengumumkan siapa, bagaimana hasilnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, yaitu pada tanggal 22 hingga 23 September 2026. Proses ini merupakan bagian dari seleksi calon duta besar Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono, pada Selasa (22/9) menyatakan, “25 (calon). Udah mulai, dua hari, sampai besok.” Ia juga menyebutkan bahwa para calon dubes tersebut telah melalui proses seleksi yang ketat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Seleksi di Kemlu ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penilaian di DPR.

Anton Sukartono menambahkan, “Pasti lolos. Iya, kan rekomendasi sifatnya. Kecuali memang ada yang cacat, ada yang laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di tempat sana, mungkin ada. Biasanya sih nggak ada yang begitu, karena kan screening-nya Deplu kan ketat sekali ya.” Ia menekankan bahwa proses skrining di Kemlu sangat mendalam, baik bagi calon dari jalur karier maupun nonkarier, untuk memastikan latar belakang mereka. “Di Deplu udah screening banget. Meskipun dia dari karier atau nonkarier, dia check and recheck gimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak, dia baru dikirim ke sini,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar