DPR Sahkan RUU Reforma Agraria dalam Paripurna dengan Kehadiran 195 Anggota

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 pada Selasa, 22 September 2026. Sebanyak 195 anggota DPR hadir dalam rapat yang berlangsung di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi pimpinan DPR lainnya, yaitu Wakil Ketua Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Sufmi Dasco Ahmad membacakan daftar absensi anggota DPR yang hadir.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 195 orang, izin 97 orang, sehingga total 292 orang dari 577 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Dasco.

Dengan tercapainya kuorum, rapat kemudian dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. “Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-6 masa sidang I tahun sidang 2026-2027 hari Selasa, 22 September 2026 dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambung Dasco.

Agenda utama rapat paripurna hari ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Selain itu, rapat juga membahas pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 15 RUU tentang Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, agenda mencakup penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Usul inisiatif Komisi VI DPR RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU Usul DPR RI. Terakhir, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Tinggalkan komentar