DPR Dorong Beasiswa dan IPI untuk Dukung Pendidikan Gratis

Wakil Komisi X DPR RI mengusulkan agar skema pendidikan gratis perlu didukung beasiswa dan IPI untuk memenuhi kebutuhan akses pendidikan tinggi.

DPR Dorong Beasiswa dan IPI untuk Dukung Pendidikan Gratis
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto: Adrial Akbar/detikcom

JAKARTA – Pemerintah sedang merancang skema pendidikan gratis untuk semua jenjang, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa kebijakan pendidikan tinggi gratis memerlukan dukungan lebih dari sekadar penghapusan biaya kuliah.

Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan skema yang jelas untuk perluasan akses pendidikan. Ini mencakup dukungan terhadap sarana dan prasarana, penyediaan beasiswa, serta iuran pengembangan institusi (IPI). Ia menyoroti bahwa anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah saat ini masih terbatas.

“Pemerintah bersama kami di DPR, khususnya, itu harus memiliki skema yang jelas untuk perluasan akses pendidikan, baik sarana prasarana, kemudian beasiswa, misalkan, yang hari ini, misalnya, KIP Kuliah itu kita hanya menganggarkan 210.000 sampai 220.000, sementara kebutuhan kita di angka 400.000 sampai 600.000,” jelas Lalu pada 5 Oktober 2026, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Ia berharap anggaran KIP Kuliah dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan pada tahun 2027. “Nah, tadi diskusi berkembang ke arah sana, maka mudah-mudahan nanti di 2027 KIP kuliah kita bisa kita tambahkan sesuai dengan kebutuhan. Kami masih menunggu skema dari pemerintah terkait dengan kuliah gratis ini,” imbuhnya.

Lalu juga menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan pembiayaan perguruan tinggi dalam kebijakan kuliah gratis, termasuk penyesuaian dukungan IPI yang dinilai masih belum mencukupi.

Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru dan persiapan kebijakan kuliah gratis dapat memperkuat pemerataan akses pendidikan sekaligus menjaga keseimbangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS).

Mengenai penerapan kebijakan pendidikan negeri gratis, Lalu Hadrian Irfani sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah perlu menetapkan skema pembiayaan, sumber anggaran, cakupan biaya yang ditanggung, serta tahapan implementasinya. Ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya difokuskan pada program tanpa biaya kuliah.

“Kita juga harus melihat bahwa anggaran pendidikan tidak hanya digunakan untuk program pendidikan tanpa biaya. Ada kebutuhan guru, sarana-prasarana, beasiswa, peningkatan mutu, riset, operasional perguruan tinggi, dan berbagai program pendidikan lainnya,” ungkapnya kepada detikEdu melalui konfirmasi tertulis pada Kamis, 24 September 2026.

Lalu menilai, kebijakan pendidikan gratis ini tidak menutup kemungkinan akan diterapkan secara bertahap. Jika demikian, tahapan dan target implementasi perlu disampaikan secara transparan kepada publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *