JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan kini tengah berupaya mencari titik temu. DPR menargetkan penyelesaian RUU ini dapat rampung pada bulan Oktober mendatang.
“Insyaallah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dasco menambahkan, DPR akan berperan sebagai mediator untuk menjembatani perbedaan pandangan tersebut. Ia menyatakan harapan agar RUU ini dapat segera disahkan.
“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyampaikan bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sedang dalam proses pembahasan di Komisi IX DPR. Cucun menyebutkan bahwa DPR berupaya agar RUU tersebut dapat disahkan pada bulan Oktober.
“Terkait RUU yang Pelindungan Ketenagakerjaan, ini sudah berjalan panjangnya. Ya, kita sudah ada timeline-nya, insyaallah dalam masa sidang ini,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Cucun menggarisbawahi bahwa DPR akan mengejar batas waktu yang telah ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu bulan Oktober. Oleh karena itu, DPR bertekad menyelesaikan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebelum akhir Oktober.