JAKARTA – Buron internasional asal Ethiopia, Selman Mohammed Yimer, berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara NCB Interpol Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selman, yang masuk dalam daftar buron internasional terkait kasus penipuan investasi berskala besar, ditangkap pada Minggu (6/9/2026) saat hendak meninggalkan Indonesia. Setelah diamankan, ia kemudian diserahkan kepada kepolisian negaranya melalui NCB Addis Ababa.
Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi untuk proses pemulangan subjek tersebut. Tim Divhubinter Polri mengawal langsung Selman hingga tiba di Ethiopia pada Rabu (16/9/2026).
“Personel Divhubinter Polri telah melakukan pengawalan dan penyerahan (handing over) ke NCB Addis Ababa terhadap subjek Interpol red notice WN Ethiopia atas nama Selman Mohammed Yimer atas tindak pidana penipuan,” kata Brigjen Untung dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Menurut Brigjen Untung, Selman adalah buron high profile yang secara khusus diminta oleh NCB Addis Ababa sebagai bagian dari Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare. Namanya telah terdaftar dalam Interpol Red Notice Control No: A-6720/4-2026 sejak 29 April 2026. Permohonan penangkapan dan ekstradisi kemudian menyusul pada 8 September 2026.
Selman diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan banyak korban di Ethiopia. Modus operandi yang digunakannya adalah berpura-pura menjadi perwakilan perusahaan investasi atau trading untuk menawarkan peluang investasi.
“Subjek IRN tersebut telah melakukan penipuan dengan skala besar di Ethiopia terhadap banyak korban dengan modus operandi berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi serta modus operandi penipuan lainnya,” jelas Untung.
Kerugian yang dialami para korban akibat aksi tipu-tipu Selman ditaksir mencapai ETB 46.445.158, atau setara dengan USD 284.748,25.
Tim Divhubinter Polri bersama buron tiba di Bandara Internasional Addis Ababa pada Rabu (16/9) pukul 12.50 waktu setempat. Kedatangan mereka disambut oleh pengawalan dari NCB Addis Ababa. Selanjutnya, tim melanjutkan proses penyerahan Selman secara langsung di kantor Ethiopia Federal Police.
“Tim diterima langsung oleh Mr. Mouma selaku Commissioner Ethiopia Federal Police dengan menyampaikan selamat datang dan apresiasi yang sangat tinggi kepada NCB Jakarta karena telah membantu melakukan penangkapan dan pemulangan ke Addis Ababa,” tutur Untung.
Brigjen Untung menegaskan bahwa penyerahan buron ini merupakan bukti nyata sinergi global Polri dalam memerangi kejahatan lintas negara. “Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kerja sama di antara kedua negara untuk terus melawan para pelaku kejahatan transnasional dan internasional. Proses kegiatan penyerahan telah berjalan dengan lancar,” pungkasnya.