Bali – Buronan internasional asal Ethiopia, Selman Mohammed Yimer, berhasil diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Subjek yang masuk dalam daftar red notice kasus penipuan investasi berskala besar ini selanjutnya diserahkan kepada kepolisian negaranya melalui NCB Addis Ababa.
Penangkapan Selman merupakan hasil kerja sama antara NCB Interpol Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Minggu (6/9/2026) saat tersangka hendak melintas di bandara. Pihak kepolisian segera berkoordinasi untuk proses pemulangan atau handing over. Tim Divhubinter Polri kemudian mengawal langsung buronan tersebut hingga tiba di Ethiopia pada Rabu (16/9/2026).
“Personel Divhubinter Polri telah melakukan pengawalan dan penyerahan (handing over) ke NCB Addis Ababa terhadap subjek Interpol red notice WN Ethiopia atas nama Selman Mohammed Yimer atas tindak pidana penipuan,” ujar Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Brigjen Untung menjelaskan bahwa Selman adalah buronan high profile yang diminta khusus oleh NCB Addis Ababa dalam rangka Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare. Namanya telah terdaftar dalam Interpol Red Notice Control No: A-6720/4-2026 sejak 29 April 2026, diikuti surat permohonan penangkapan dan ekstradisi pada 8 September 2026.
Selman diduga terlibat dalam perkara penipuan yang merugikan banyak korban di Ethiopia. Modus operandinya adalah dengan berpura-pura menjadi perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi palsu. Kerugian akibat aksi penipuan ini ditaksir mencapai ETB 46.445.158 atau setara dengan USD 284.748,25.
Tim Divhubinter Polri bersama buron tiba di Bandara Internasional Addis Ababa pada Rabu (16/9) pukul 12.50 waktu setempat. Setibanya di sana, tim langsung menyerahkan Selman kepada pihak Ethiopia Federal Police, yang diterima langsung oleh Mr. Mouma selaku Commissioner. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi kepada NCB Jakarta atas bantuan dalam penangkapan dan pemulangan buronan tersebut.
Brigjen Untung menegaskan bahwa penyerahan buron ini menunjukkan sinergi global Polri dalam memerangi kejahatan lintas negara. “Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kerja sama di antara kedua negara untuk terus melawan para pelaku kejahatan transnasional dan internasional. Proses kegiatan penyerahan telah berjalan dengan lancar,” tutupnya.