Bupati Boltara Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Akui Terlibat Suap Proyek Jalan

JAKARTA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kesempatan tersebut, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Bolaang Mongondow Utara.

“Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujar Sirajudin saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/9/2026). Saat dibawa, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya telah diborgol.

Operasi tangkap tangan yang melibatkan Sirajudin dilaksanakan oleh KPK pada hari Senin (21/9). Bupati Boltara ini ditangkap di wilayah Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo.

“Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” jelas Budi kepada awak media pada Senin (21/9).

OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dalam penggeledahan, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Tinggalkan komentar