Bupati Bolaang Mongondow Utara Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Jalan

JAKARTA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini diduga terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. “Berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (21/9/2026).

Dalam operasi ini, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda yang menjadi sasaran OTT. “Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” jelas Budi.

Total sebanyak 14 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Bupati Sirajudin Lasena yang ditangkap di Jakarta. “Total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” kata Budi.

Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut. Satu orang lagi diamankan di wilayah Gorontalo. “Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” lanjutnya.

Budi menambahkan, para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. “Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut terhadap mereka yang terjaring dalam OTT.

Tinggalkan komentar