BNPP Fokus Tingkatkan Status Desa Perbatasan Lewat Intervensi Terpadu

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menggelar forum koordinasi dengan kementerian dan lembaga mitra untuk membahas strategi percepatan peningkatan status desa di kawasan perbatasan. Forum yang dipimpin oleh Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP RI, Bakri Siddiq, ini bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengubah desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang, maju, hingga mandiri.

Bakri Siddiq menjelaskan bahwa percepatan peningkatan status desa memerlukan intervensi pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik setiap desa. “Forum ini menjadi bagian dari koordinasi untuk merumuskan strategi peningkatan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal menuju desa maju dan desa mandiri di kawasan perbatasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Hasil pemetaan menunjukkan bahwa beberapa dimensi pembangunan masih membutuhkan intervensi signifikan. Pada dimensi ekonomi, sekitar 40,6 persen intervensi dibutuhkan untuk memperkuat aktivitas produktif dan kelembagaan ekonomi. Dimensi aksesibilitas memerlukan intervensi sekitar 43,1 persen, terkait dengan konektivitas fisik dan keterjangkauan layanan.

Sementara itu, dimensi lingkungan membutuhkan intervensi sekitar 44,8 persen, mencakup sanitasi, pengelolaan sampah, dan ketangguhan lingkungan. Dimensi layanan dasar menjadi perhatian utama dengan kebutuhan intervensi mencapai 51,4 persen, meliputi sektor kesehatan, air bersih, pendidikan, dan hunian.

Bakri menekankan pentingnya pemetaan berdasarkan dimensi Indeks Desa sebagai instrumen bagi BNPP RI untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan. “Pemetaan dimensi-dimensi pengungkit diperlukan untuk menentukan intervensi yang dapat mempercepat peningkatan status desa di perbatasan. Hasilnya juga menjadi bahan utama dalam penyusunan rencana aksi dan penetapan lokasi prioritas,” jelasnya.

Penguatan sinergi pembangunan hingga tingkat desa juga menjadi fokus dalam forum tersebut. Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan agar kebutuhan dan intervensi pembangunan kawasan perbatasan dipetakan secara terpadu oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Optimalisasi peran camat dan kepala desa dalam menyelaraskan pembangunan, termasuk peningkatan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) dan status desa, juga ditekankan.

Selain itu, kerja sama antardesa dinilai sebagai pendekatan efektif untuk memperluas layanan dasar, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta membuka akses pasar, termasuk ke negara tetangga. Arah kebijakan ini menempatkan BNPP RI pada posisi untuk memastikan intervensi pembangunan kawasan perbatasan dilakukan secara terpadu, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Terkait capaian, persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal pada 2025 tercatat 22,54 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 19,87 persen. Pada 2026, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal mengalami sedikit peningkatan dari 498 menjadi 502 desa. Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, BNPP RI terus berupaya memetakan kebutuhan pembangunan hingga tingkat desa agar kebijakan kawasan perbatasan semakin tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Forum tersebut dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Perdesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Tinggalkan komentar