APBD Jabar 2026 Diprediksi Defisit Rp 3,4 T, Dedi Mulyadi Ungkap Penyebabnya

JAKARTA – Angka proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026 mengalami koreksi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa potensi defisit yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun, kini telah direvisi menjadi lebih kecil, yakni Rp3,4 triliun setelah dilakukan rekonsiliasi.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap potensi defisit tersebut. Salah satu penyebab utamanya adalah belum cairnya dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terutang sejak tahun 2023 hingga 2026.

Selain dana bagi hasil yang tertunda, Dedi juga menyebutkan bahwa realisasi cukai rokok pada tahun ini tidak mencapai target yang ditetapkan. Faktor lain yang turut memengaruhi adalah tidak adanya pemungutan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan jenis mobil listrik.

“Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun,” ujar Dedi dalam keterangan resminya pada Selasa, 15 September 2026.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan yang masif hingga menjangkau seluruh pelosok wilayah Jawa Barat turut menjadi penyebab defisit anggaran ini.

Untuk mengatasi potensi defisit sebesar Rp3,4 triliun tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PT SMI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan keuangan dan berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Pembayaran pinjaman ini nantinya akan menggunakan dana bagi hasil yang akan diterima dari pemerintah pusat.

“Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang),” jelasnya.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa rencana pengajuan pinjaman ini masih dalam tahap pertimbangan. Hal ini dikarenakan pihak Pemprov Jabar perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kemampuan keuangan daerah. Apabila kas Pemprov Jabar masih mencukupi, maka pengajuan pinjaman tersebut belum tentu akan dilakukan.

Tinggalkan komentar