JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Garut. Ia menyatakan bahwa saat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun 2026, pihaknya telah memberikan rekomendasi agar alokasi anggaran untuk pembangunan jalan mencapai 7 persen dari total APBD, atau setara dengan Rp 360 miliar.
Namun, realisasi APBD Kabupaten Garut tahun 2026 menunjukkan bahwa alokasi yang disetujui untuk pembangunan jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU) jauh di bawah rekomendasi, yaitu hanya sebesar Rp 105 miliar atau 2,2 persen dari total APBD.
“Dari angka tersebut (Rp 105 miliar), alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp 80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp 80 miliar sampai Rp 105 miliar dengan PJU,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).
Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengundang Bupati Garut beserta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut. Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi akan meminta Bupati Garut untuk melakukan perubahan pada APBD Kabupaten Garut agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh gubernur.
“Dengan demikian, masyarakat Garut dapat menikmati jalan yang mulus,” tutupnya.