Wanita di Kartasura Diduga Dikeroyok dan Dilecehkan Sekelompok Debt Collector

Seorang wanita berinisial L (32), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan dugaan penipuan dan pelecehan yang dialaminya di Kartasura, Jawa Tengah. Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah L mengunggah video momen dirinya dikerubungi sekelompok pria yang diduga sebagai debt collector di akun Instagramnya, di mana ia menuding mereka sebagai sindikat penipuan.

Menurut L, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, ia sedang singgah di sebuah minimarket untuk membeli air minum anaknya. Begitu keluar dari minimarket dan hendak masuk ke mobilnya, L dikerumuni oleh sembilan pria. Ia segera berusaha masuk ke dalam mobilnya dan terjadi aksi tarik-menarik.

Pelaku diduga berusaha meraih kunci mobil Brio bernomor polisi BG-1642-AS melalui celah jendela yang sedikit terbuka. L berhasil menguasai kembali kuncinya, menutup kaca, menyalakan mesin, dan mengunci pintu. Saat itu, L dituduh telah membawa kabur mobil tersebut.

“Mobil saya terus ditendangin, ditonjokin, saya dimaki-maki, bahkan saya diteriaki maling. Saya dituduhnya mobil dicuri, dilarikan dari Palembang ke Jateng. Padahal itu mobil milik saya sendiri, saya debitur resmi bukan atas nama orang lain,” jelas L.

Dipersulit Saat Bayar Cicilan

L mengakui adanya tunggakan cicilan selama empat bulan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya selalu dipersulit setiap kali hendak melakukan pembayaran. “Masih dalam cicilan, memang ada tunggakan tapi itu bukan karena saya yang tidak mau bayar, cuma dari pihak financenya tidak mau buka blokir. Saya ada tunggakan 4 bulan, saya minta dibukakan blokir tapi tidak mau,” terangnya.

Dugaan Pelecehan Seksual

Dalam insiden tersebut, L sempat menghubungi polisi melalui nomor darurat 110. Setelah pihak kepolisian datang, L merasa lebih aman dan membuat laporan pengaduan di Polsek Kartasura. Ia juga mengungkapkan adanya kerusakan pada mobilnya, seperti talang air yang pecah dan bodi mobil yang lecet akibat tendangan dan pukulan.

Lebih lanjut, L berencana membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Ia mendatangi Mapolresta Solo, namun diarahkan untuk membuat laporan di Polres Sukoharjo karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Sukoharjo. “Sempat ada tarik menarik kunci, jadi DC itu memaksa masuk tangannya dari kaca, sehingga jilbab saya kebuka. Lalu ada salah satu orang di sebelah kiri memakai kemeja sempat ngomong ‘mbak itu t***knya kelihatan’ sambil menjulurkan lidahnya,” tuturnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kartasura, Ipda Lasno, membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. “Masih dalam penanganan. Korban juga sudah buat laporan aduan di Polsek,” ujar dia.

Tinggalkan komentar