Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 34 kilogram narkoba dan lebih dari 2.000 liter narkoba cair hasil pengungkapan 12 kasus. Pemusnahan ini diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniago, yang menekankan pentingnya kerja sama antara BNN dengan instansi lain seperti TNI, Polri, dan Bea Cukai.
Dalam sambutannya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Djamari Chaniago menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas upaya pemberantasan narkoba yang terintegrasi. Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi pihak yang mencoba memasukkan narkoba ke Indonesia, dan aparat akan bertindak tegas menangkap para pelaku.
“Maka setelah itu, kita terus mengerjakan bersama-sama dan sekaligus ini memberikan peringatan kepada pihak lain yang berusaha untuk mencoba memasukkan lagi barang-barang terlarang, pasti akan kita tangkap, pasti. Karena kerja sama kita di lapangan sangat erat,” ujar Djamari.
Djamari juga menyinggung keberhasilan pengungkapan kasus narkoba sebelumnya, termasuk penangkapan hampir 2 ton narkoba di Batam, Kepulauan Riau, pada Agustus lalu. Ia menekankan bahwa operasi penangkapan kapal pembawa narkoba terus dilakukan secara beruntun.
Lebih lanjut, Djamari mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pemusnahan barang bukti. Ia menekankan agar tidak ada satupun narkoba yang tercecer keluar dari insinerator untuk memastikan pemusnahan berjalan sempurna.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 29.613,81 gram, sabu cair 2.155,6 liter, ganja 4.156,81 gram, daun ganja 10,65 gram, tembakau sintetis 61,01 gram, MDMA 988,94 gram, etomidate 437,5 mililiter, dan ketamine 1.202 gram.
Suyudi menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan 12 kasus narkoba dengan total 25 orang tersangka. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berjumlah total 34.739,88 gram atau 34,7 kilogram narkoba dan 2.156,4 liter narkoba cair. Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan pendidikan, pembuktian perkara, dan uji laboratorium.
Aswin Sipayung juga menginformasikan bahwa 12 kasus yang diungkap berasal dari tiga provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.