CILEUNGSI, BOGOR – Seorang nenek yang akrab disapa Emak Oni menjadi korban penipuan modus tawaran modal usaha di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku, Farida (43), berhasil menggasak uang hasil jualan dan perhiasan milik korban.
Dalam rekaman video, Emak Oni menceritakan bahwa dirinya merasa dihipnotis oleh Farida. Kejadian bermula saat Emak Oni selesai berjualan oblang durian dan berjalan sendirian. Farida kemudian menghampirinya dan menawarkan bantuan modal usaha, namun justru mengambil uang dan anting emas miliknya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison yang memediasi pertemuan antara Emak Oni dan Farida, mengonfirmasi bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Anting emas tersebut dijual oleh Farida seharga Rp 450.000 di Cileungsi. Untuk mengganti kerugian korban, Kapolsek Edison memberikan bantuan modal usaha kepada Emak Oni.
Uang Hasil Penipuan Dibeli Tramadol
Farida, yang telah beraksi selama hampir setahun, diketahui telah menipu sejumlah lansia di berbagai lokasi dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan bahwa penangkapan Farida dilakukan tidak lama setelah kejadian berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya bersama Emak Oni.
Dalam pengakuannya kepada Kapolsek Edison, Farida menyatakan bahwa uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membayar utang dan membeli obat keras tertentu (OKT) seperti Tramadol, Alprazolam, dan Hexymer. Penipuan yang dilakukan Farida dengan sasaran utama para lansia ini telah merugikan banyak korban dengan jumlah yang signifikan.