Polisi Sita Ratusan Tramadol dari Dua Pengedar Obat Keras di Bogor

CILEUNGSI – Jajaran Kepolisian Sektor Cileungsi berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar obat keras di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis (24/9/2026) itu, petugas menyita ratusan butir obat keras jenis tramadol.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di daerah tersebut. Petugas telah mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Kedua pelaku diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut,” ujar Edison kepada wartawan pada Jumat (25/9/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan total 770 butir obat keras jenis tramadol yang diduga kuat siap untuk diedarkan kepada para pembeli. Keduanya mengakui bahwa obat-obatan tersebut memang akan dijual kembali di sekitar Cileungsi dan area sekitarnya.

“Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan ratusan butir obat yang diduga siap diedarkan kepada para pembeli,” jelasnya.

Barang bukti berupa ratusan butir tramadol tersebut kemudian diamankan. Untuk proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan mendalam, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bogor.

“Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor guna proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Edison.

Tinggalkan komentar