Ribuan Tramadol Diamankan Polisi Tangerang dari Seorang Pengantar
Seorang pria berinisial HY (41) ditangkap polisi di Tangerang karena membawa 1.000 butir tramadol. Kasus ini dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang.
Seorang pria berinisial HY (41) ditangkap polisi di Tangerang karena membawa 1.000 butir tramadol. Kasus ini dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang.
Seorang nenek di Cileungsi, Bogor, menjadi korban penipuan oleh wanita bernama Farida yang mengiming-imingi modal usaha. Uang hasil jualan korban dipakai untuk membeli obat keras.
Seorang wanita di Bogor ditangkap setelah menipu nenek dengan modus bantuan modal usaha. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli obat keras.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang pengedar obat keras ilegal yang beroperasi dengan modus toko kosmetik di wilayah Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok.