Usulan Pileg Dulu Baru Pilpres Pernah Disimulasikan di DPR

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan, merespons usulan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang menyarankan agar pemilihan legislatif (pileg) digelar terlebih dahulu sebelum pemilihan presiden (pilpres). Menurut Dede Yusuf, opsi tersebut sebelumnya telah dibahas dan bahkan disimulasikan di internal Komisi II DPR.

“Sebetulnya semua usulan itu sudah pernah dibahas di Komisi II. Kami pimpinan Komisi beserta Kapoksi mengusulkan kepada Badan Keahlian agar dibuat simulasi,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Simulasi yang dimaksud, kata Dede, bertujuan agar masyarakat dapat lebih fokus pada calon-calon legislatif yang terdapat di surat suara pileg. “Salah satu simulasinya ini, yaitu pileg agar warga itu fokus kepada calon-calon yang ada di surat pilegnya terlebih dahulu. Baru kemudian kita berbicara presiden,” jelasnya.

Skema ini juga dinilai dapat memberikan kesempatan bagi partai politik yang belum memiliki calon presiden untuk lebih dulu memperkenalkan partai dan para calon anggota legislatifnya kepada publik. “Supaya apa? Supaya ada peluang bagi partai-partai yang tidak punya calon presiden itu juga mendapatkan kesempatan memasarkan partai atau pun calegnya. Nah, opsi-opsi ini kita berikan,” ungkapnya.

Dede Yusuf, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, menambahkan bahwa usulan agar pileg dilaksanakan lebih dulu, baru kemudian pilpres, muncul kembali. Ia menjelaskan bahwa skema ini akan menciptakan jeda waktu pelaksanaan antara pileg dan pilpres. “Mungkin para ketua umum melihat ini sebagai opsi yang bagus dan itu pun ditangkap dengan usulan pileg dulu baru yang kedua pilpres supaya dua-duanya punya magnitudo yang sama,” paparnya.

Ia juga menguraikan perbedaan skema yang dibahas dengan konsep tiket pencalonan presiden yang bergantung pada hasil pemilu sebelumnya. Dalam skema yang telah didiskusikan, hasil pileg pada tahun yang sama dapat menjadi dasar pencalonan presiden. “Yang kedua, dulu kan kita pernah dengar bahwa tiket yang sudah berlalu dipakai untuk pilpres. Nah, ini sekarang tiket yang dipakai adalah tiket yang berlangsung eh yang berlaku duluan, artinya tiket 2029 lah yang dipakai untuk Pilpres 2029,” ungkapnya.

“Jadi memang harus ada beda waktu, ada beda waktunya. Nah, apakah beda waktunya tiga bulan, empat bulan, atau enam bulan tapi di tahun yang sama,” imbuh Dede.

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia memang mengemukakan pandangannya bahwa pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan secara terpisah. Doli mengusulkan agar pileg digelar lebih awal dan hasilnya dijadikan dasar untuk tiket pencalonan presiden. Usulan ini telah disampaikan Doli sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu, dengan alasan agar setiap jenis pemilu memiliki waktu pelaksanaannya sendiri.

“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli kepada wartawan pada Selasa (22/9). Ia menambahkan bahwa salah satu pertimbangan utama dari usulan tersebut adalah agar masyarakat dapat lebih fokus dalam menentukan pilihan pada setiap jenis pemilihan yang ada.

Tinggalkan komentar