Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres: PDIP Nilai Alasan Kurang Tepat, Usulkan Pansus Segera Dibentuk

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pemilihan legislatif (pileg) digelar terlebih dahulu. Hasil dari pileg tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai tiket pencalonan untuk pemilihan presiden (pilpres).

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, menilai bahwa alasan pemisahan tersebut kurang tepat. “Menurut saya itu kurang tepat sebagai alasan pemisahan. Tiket untuk apa, kan sudah tidak ada Presidential Treshold,” ujar Deddy kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Meskipun demikian, Deddy Sitorus menilai wacana pemisahan pileg dan pilpres tetap dapat didiskusikan. Ia merujuk pada pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kompleksitas penyelenggaraan kedua pemilu secara bersamaan. “Bahwa pilpres baiknya dipisah dengan pileg, sangat mungkin untuk didiskusikan. Karena sebagaimana yang menjadi pertimbangan MK, menyatukan kedua pemilu pileg dan pilpres itu terlalu kompleks. Hal ini yang dulu dituduh menyebabkan membuat penghitungan suara menjadi sangat panjang dan menyebabkan adanya korban jiwa,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR ini menambahkan bahwa pemisahan pileg dan pilpres juga dapat mempermudah pengawasan dalam pelaksanaan pemilu. Ia mengambil pengalaman Pemilu 2024 yang digelar serentak sebagai contoh. “Memisahkan pileg dengan pilpres juga memudahkan pengawasan pemilu. Pengalaman pemilu 2024 kemarin yang menyatukan keduanya membuka peluang kecurangan dan intervensi kekuasaan dalam mempengaruhi hasil pemilu,” ungkap Deddy.

Lebih lanjut, Deddy memaparkan bahwa dalam pemilu serentak lalu, terjadi mobilisasi Aparat Penegak Hukum (APH), Penjabat Kepala Daerah, penyelenggara pemilu, anggaran bantuan sosial negara, hingga kepala desa untuk memenangkan salah satu kontestan tanpa pengawasan yang memadai. “Kita mengalami bagaimana APH, Penjabat Kepala Daerah, penyelenggara pemilu, anggaran bansos negara hingga kepala desa dimobilisasi untuk pemenangan pemilu tanpa pengawasan yang memadai. Dengan pemisahan pileg dan pilpres maka pengawasan dapat lebih maksimal dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mendesak agar panitia khusus (pansus) revisi Undang-Undang Pemilu segera dibentuk. Menurutnya, pembentukan pansus akan memungkinkan semua isu terkait pemilu dapat dibahas secara komprehensif. “Sebaiknya Pansus segera dibentuk, agar semua isu bisa dibahas secara komprehensif,” kata Ganjar.

Ganjar menekankan pentingnya pembahasan yang menyeluruh agar publik mendapatkan informasi yang utuh. “Sehingga publik akan tahu semua isu, dan tidak parsial,” sambung Ganjar.

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia memang mengusulkan agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pilkada sebaiknya digelar secara terpisah. Doli berpendapat bahwa pileg sebaiknya dilaksanakan lebih dulu, dengan hasilnya kemudian menjadi dasar pencalonan pilpres. Usulan ini, menurut Doli, telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu, dengan argumen bahwa setiap jenis pemilu idealnya memiliki waktu pelaksanaan sendiri agar masyarakat dapat lebih fokus dalam menentukan pilihannya.

Tinggalkan komentar