PDIP Nilai Usulan Pemisahan Pileg dan Pilpres Perlu Kajian Mendalam

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan bahwa usulan agar pemilihan legislatif (pileg) digelar terlebih dahulu sebelum pemilihan presiden (pilpres) merupakan gagasan yang perlu dikaji secara matang. Menurutnya, pemisahan jadwal ini dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal para calon legislatif.

“Usulan tersebut perlu dikaji dan memang perlu dipikirkan secara matang,” ujar Said di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Ia menambahkan bahwa pemisahan pileg dan pilpres berpotensi membuat masyarakat lebih memahami calon yang akan mereka pilih. Said menilai bahwa selama ini pemilih mengalami kesulitan dalam mengenal calon legislatif karena perhatian publik cenderung tersedot oleh kontestasi pilpres.

“Supaya rakyat benar-benar tahu calonnya. Jangan milih kucing dalam karung. Selama ini kesulitan betul kami. Karena, karena hampir-hampir caleg, calon legislatif itu setengah mati semuanya karena semua pikiran, tenaga, pikiran semuanya kepada pilpres,” ungkapnya.

Said menjelaskan bahwa gagasan pemisahan pileg dan pilpres ini muncul di lingkungan DPR pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keserentakan pemilu. Skema yang berkembang adalah pileg untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan lebih awal, baru kemudian dilanjutkan dengan pilpres.

“Ada keputusan MK tentang keserentakan. Keputusan pertama dulu itu keserentakan pilkada. Serentaklah pilkada kita, itu final dan binding. Muncul lagi final dan binding juga. Keserentakan lagi. Walaupun MK memberikan keleluasaan tafsir, yaitu rekayasa konstitusional,” jelasnya.

“Oleh karenanya yang berkembang di DPR, di fraksi-fraksi, pemilu itu pileg, DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, satu rezim tersendiri. Habis itu baru pilpres,” sambung dia.

Ketua Banggar DPR ini mengamati bahwa dalam setiap kontestasi pilpres, pemilu legislatif kerap kali kurang mendapat perhatian. Said menyatakan bahwa masyarakat cenderung lebih memfokuskan perhatian pada kandidat calon presiden dan wakil presiden.

“Karena apa? Memang disadari dalam setiap kontestasi pilpres, pileg itu hampir tenggelam. Yang dominan selalu pilpres. Yang dibaca rakyat selalu pilpres. Padahal coattail effect-nya juga nggak ada. Kecuali jas presiden aja calonnya, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada,” tuturnya.

“Karena apa? Oleh karenanya kemudian muncul, berkembang pikiran, sudahlah pileg sendiri, setelah pileg baru pilpres. Dasarnya pilpres dari pileg yang baru dilaksanakan dalam jangka waktu 3 bulan tadi gitu loh,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebaiknya diselenggarakan secara terpisah. Doli mengusulkan agar pileg digelar lebih dulu dan hasilnya dapat menjadi dasar atau tiket pencalonan dalam pilpres.

Doli menyatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Menurutnya, setiap jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaan yang mandiri.

“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli kepada wartawan pada Selasa (22/9).

Doli menambahkan bahwa ada beberapa alasan di balik usulan pemisahan tersebut, salah satunya adalah agar masyarakat dapat lebih fokus dalam menentukan pilihan pada setiap jenis pemilihan yang ada.

Tinggalkan komentar