Tiga Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap Berkat Analisis CCTV dan Sidik Jari

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 27 Agustus lalu di tengah kerusuhan yang melanda wilayah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap para tersangka didasarkan pada analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan video yang beredar luas di media sosial. “Kami ambil dari video-video yang beredar mungkin rekan-rekan juga banyak menerima edaran-edaran video ini, di mana di sana terlihat satu orang berbaju hitam dan memakai topi memukul korban dengan papan kayu,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Temuan dari analisis video tersebut kemudian diintegrasikan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu bukti penting yang ditemukan adalah barang-barang yang digunakan saat pengeroyokan, yang kemudian diuji untuk menemukan sidik jari pelaku.

“Kemudian selanjutnya kami juga melakukan analisis terhadap seseorang yang memakai kaus hitam pendek, topi, tas, dan memegang kayu, dan menyeret korban. Lanjut dari hasil analisis CCTV. Ini beberapa CCTV yang terus kami analisis dengan video amatir dan maupun CCTV-CCTV dari DVR yang kami lakukan penyitaan,” jelas Imanuddin lebih lanjut.

Imanuddin menambahkan, tim olah TKP berhasil menemukan beberapa sidik jari pada benda-benda yang ditemukan di lokasi kejadian. “Nah, kemudian rekan-rekan sekalian, kami informasikan bahwa pada saat melakukan olah TKP, atau olah tempat kejadian perkara, tim olah TKP menemukan adanya beberapa sidik jari di benda-benda yang ditemukan oleh tim olah TKP kami,” katanya.

Selain itu, polisi juga merilis hasil sketsa wajah pelaku yang dibuat berdasarkan keterangan para saksi. Sketsa wajah ini menjadi petunjuk penting yang kemudian mengarahkan penyidik untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Selanjutnya beberapa waktu yang lalu kami juga telah merilis sketsa wajah. Itu kita dapatkan, atau kami dapatkan, dari keterangan saksi-saksi, kemudian dari petunjuk-petunjuk yang ada di TKP, maupun petunjuk-petunjuk yang diperoleh oleh penyidik di dalam proses penyidikan. Selanjutnya muncul sketsa wajah yang kami sempat informasikan kepada rekan-rekan beberapa waktu yang lalu,” ujar Imanuddin.

Berdasarkan petunjuk-petunjuk tersebut, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Bambang Setiawan. “Dari sana tim penyidik lanjut dari sana kemudian tim penyidik melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sebagaimana kita ketahui Bapak Bambang Setiawan atau Pak BS almarhum. Dan akhirnya kami dapat melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut,” imbuhnya.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap memiliki inisial FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun). Saat ini, para tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. “Rangkaian proses penyidikan yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat,” tutup Imanuddin.

Tinggalkan komentar